Tanggung Jawab Hukum dalam Penyajian Laporan Keuangan: Perspektif Hukum Bisnis dan Akuntansi
DOI:
https://doi.org/10.59246/aladalah.v3i2.1304Keywords:
Tanggung jawab hukum, laporan keuangan, hukum bisnis, akuntansiAbstract
Penyajian laporan keuangan yang akurat dan dapat dipercaya merupakan aspek penting dalam dunia bisnis modern. Laporan keuangan tidak hanya menjadi alat pengambilan keputusan ekonomi, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang signifikan, terutama jika terjadi penyimpangan atau manipulasi informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum dalam penyajian laporan keuangan berdasarkan perspektif hukum bisnis dan akuntansi melalui metode studi pustaka. Hukum bisnis mengatur standar akuntansi yang harus dipatuhi oleh perusahaan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini dapat menimbulkan sanksi hukum, termasuk denda dan tuntutan hukum. Kajian ini mengeksplorasi berbagai aspek, termasuk regulasi dan kepatuhan akuntansi, tanggung jawab hukum dalam akuntansi, transparansi keuangan, perpajakan, serta aspek etika dalam hukum bisnis. Studi kasus pada beberapa perusahaan menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap standar akuntansi dan regulasi keuangan dapat berdampak buruk bagi keberlangsungan bisnis.
References
Citriadin, Y. (2020). Metode penelitian kualitatif (suatu pendekatan dasar). In Sanabil Creative. http://www.academia.edu/download/35360663/METODE_PENELITIAN_KUALITAIF.docx
Haryanti, C. S. (2015). Analisis Perbandingan Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Telekomunikasi ( Studi Kasus BEI ). Jurnal Ilmiah UNTAG Semarang, 2(2), 52–86.
Hertanto, A. W. (2008). Aspek-Aspek Penting Untuk Dipahami Oleh Para Ahli/Praktisi Hukum Terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Pada Suatu Perseroan Terbatas (Suatu Pendekatan Good Corporate Governance). Jurnal Hukum & Pembangunan, 38(1), 1. https://doi.org/10.21143/jhp.vol38.no1.161
IAI. (2020). Kode Etik Akuntan Indonesia Efektif 1 Juli 2020. In Institut Akuntan Manajemen Indonesia. chrome-extension://efaidnbmnnnibpcajpcglclefindmkaj/http://www.iaiglobal.or.id/v03/files/file_berita/Kode Etik Akuntan Indonesia - 2020.pdf
Jaya, G. P., Warsah, I., & Istan, M. (2023). Kiat Penelitian Dengan Model Pendekatan Telaah Kepustakaan. Tik Ilmeu : Jurnal Ilmu Perpustakaan Dan Informasi, 7(1), 117. https://doi.org/10.29240/tik.v7i1.6494
Mohamadi, R. F. (2024). 4 Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia. Jurnal.Id. https://www.jurnal.id/id/blog/2017-4-standar-akuntansi-keuangan-yang-berlaku-di-indonesia/
Muslimah, L. (2024). Penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Di Indonesia. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis (JEBS, 4(5), 918–923. https://doi.org/10.47233/jebs.v4i5.2021
Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan Berikan Sanksi Kasus Pt Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, 1–2. https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Documents/Pages/Siaran-Pers--Otoritas-Jasa-Keuangan-Berikan-Sanksi-Kasus-Pt-Garuda-Indonesia-Persero-Tbk/SP-OJK BERIKAN SANKSI KASUS PT GARUDA INDONESIA PERSERO TBK.pdf
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/POJK.04/2022 Tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten Atau Perusahaan Publik. https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Pages/Penyampaian-Laporan-Keuangan-Berkala-Emiten-atau-Perusahaan-Publik.aspx
Pridehan, S., Maharani, V., Pane, E. N., Desi, D., & Tarina, Y. (2024). Analisis Hukum Terhadap Kewajiban Laporan Keuangan di Pasar Modal : Studi Kasus Manipulasi Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia Tahun 2018. 2(4), 903–908.
Septiana, A. (2025). Pelanggaran Etika dalam Laporan Keuangan PT Garuda Indonesia : Studi Kasus Penyajian Pendapatan yang Tidak Transparan. 2(2), 106–111.
Simangunsong, F. S., & Azwar, K. D. (2024). PERTANGGUNGJAWABAN DIREKSI DALAM HAL TERJADINYA KESALAHAN LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN PT . GARUDA INDONESIA TBK PADA TAHUN 2018. 4307(4), 1924–1932.
Siswanto, E. (2021). Buku Ajar Manajemen Keuangan Dasar. http://manajemen.feb.um.ac.id/wp-content/uploads/2021/06/Buku-Ajar-Manajemen-Keuangan-Dasar-E-BOOK.pdf
Subandi. (2011). Qualitative Description as one Method in Performing Arts Study. Harmonia, 19, 173–179.
Suharyono, O., & Lasminingrat, A. (2022). Kewajiban Hukum Akuntan Publik Dalam Menghadapi Skandal Akuntansi Dilihat Dari Aspek Sosiologi Hukum. Konsisten: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 1(1), 22–44. https://journal.unwim.ac.id/index.php/equilibrium/index
Ulya, A., Zahra, L. K., Hermawan, S. A., & Adi, I. F. (2024). Literatur Review : Transparansi dalam Laporan Keuangan dan Dampaknya terhadap Kepercayaan Pemangku Kepentingan dengan cara yang jelas dan mudah dipahami oleh pengguna laporan keuangan . kinerja keuangan , dan juga menciptakan lingkungan kepercayaan dimana. 5(2), 479–489.
Wisudawan, I. G. A., Ismail, S., & Bayo Sili, E. (2019). Tanggung Jawab Hukum Akuntan Publik Sebagai Salah Satu Profesi Penunjang Pasar Modal Terhadap Misleading Prospektus. Jatiswara, 34(2), 103–116. https://doi.org/10.29303/jtsw.v34i2.190
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.