PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU MADRASAH PADA KKG MI KABUPATEN SERANG

Authors

  • Sahruli Sahruli MTs Al-Ma’arif Rancalutung

DOI:

https://doi.org/10.55606/ay.v1i2.362

Keywords:

Profesionalisme Guru, Kualitas, Kelompok Kerja Guru

Abstract

Pengembangan profesionalisme guru merupakan hal yang sangat krusial. Sehebat apapun materi kurikulum, tidak akan berjalan dengan baik tanpa didukung tenaga pendidik yang berkompeten dan berkualitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep pengembangan profesionalisme guru madrasah dan beberapa upaya yang telah dilakukan dalam rangka pengembangan profesionalisme guru madrasah di KKG MI Kabupaten Serang serta mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan pengembangan profesionalisme guru madrasah. Penelitian ini masuk dalam kategori penelitian kualitatif. Dalam Penelitian ini pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara serta metode dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan, kemudian dianalisis dan direduksi, selanjutnya disajikan dalam bentuk deskriptif dan ditarik kesimpulan. Hasil penelitian pada pengembangan profesionalisme guru madrasah di KKG MI Kabupaten Serang direalisasikan dalam beberapa bentuk kegiatan yang terencana dan terstruktur, yakni Sekolah Guru Indonesia (SGI) pada tahun 2019, Workshop Pengembangan IT bagi Guru MI bekerja sama dengan UIN Banten dan Untirta Banten pada tahun 2019, Workshop Implementasi Kurikulum 2013 pada tahun 2018 dan Workshop Pengembangan Profesionalisme Guru Abad 21 pada tahun 2017 serta yang terakhir Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Penulisan Karya Ilmiah Bagi Guru Madrasah Ibtidaiyah  pada tahun 2016. Adapun faktor pendukung dan penghambat internal kegiatan KKG MI Kabupaten Serang yakni minat serta bakat guru. Sedangkan faktor eksternalnya adalah berkaitan dengan faktor lingkungan, minimnya kesempatan berbagai pelatihan yang diikuti oleh guru khususnya guru swasta dan faktor sarana dan prasarana,.

References

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002).

Andrew F. Sikula, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Erlangga, 2011).

Hamzah B. Uno, Profesi Kependidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009).

Ibrahim Bafadal, Peningkatan Profesionalisme Guru Madrasah Dasar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006).

Kisbiyanto, ‘Manajemen Pendidikan di Bawah Kementerian Agama RI’ dalam jurnal ELEMENTARY, Vol. 3, No. 1, Januari-Juni 2015.

Muhammad Surya, Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran, Cet. 1 (Bandung: Yayasan Bhakti Winaya, 2003).

Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru

Saudagar dan Idrus, Pengembangan Profesionalitas Guru, (Jakarta: Gaung Persada, 2009).

Sutopo, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Surakarta: Sebelas Maret University Press, 2002)

Trianto, Pengantar Penelitian Pendidikan Bagi Pengembangan Profesi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010).

Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 bab 1 Pasal 1 ayat 4, tentang Guru dan Dosen.

http://mikoblogadress.blogspot.com, “Kegiatan Kolektif Guru”

http://pusdiklat.kemdikbud.go.id.

http://www.sekolahguruindonesia.net

Downloads

Published

2019-10-05

How to Cite

Sahruli Sahruli. (2019). PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU MADRASAH PADA KKG MI KABUPATEN SERANG. Al Yazidiy Jurnal Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 1(2), 1–18. https://doi.org/10.55606/ay.v1i2.362