Penguatan Branding Melalui Sertifikasi Standar Nasional Indonesia Pada CV Rapoviaka Simple
DOI:
https://doi.org/10.59246/muqaddimah.v1i2.224Keywords:
Branding, Standar nasional Indonesia (SNI)Abstract
Tujuan penelitian ini untuk melihat penguatan branding melalui sertifikasi standar nasional Indonesia pada CV Rapoviaka Simple. Metode pengumpulan data pada penelitian ini yakni melalui observasi dan wawancara mendalam .Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Rapoviaka Simple memenuhi syarat standarisasi nasional Indonesia dengan melakukan spesifikasi dan uji kelayakan berdasarkan aturan badan standar nasional (BSN). Tujuan utama penguatan branding melalui SNI yaitu membentuk kepercayaan dan kesetiaan konsumen serta memberikan informasi bahwa produk cokelat Rapoviaka Simple telah memperoleh standarisasi nasional sehingga terjamin mutu keamanan pangan untuk dikonsumsi oleh konsumen. Melalui wawancara yang dilakukan dengan pimpinan perusahaan yakni ibu Fatima Iskandar beliau menyatakan bahwa fokus utama perusahaan Rapoviaka yakni pada peningkatan branding. jika branding yang dilakukan berhasil dan produk telah dikenal oleh banyak konsumen maka akan mendatangkan penjualan atau sales yang baik.
References
Ahmad Husaeni, U., & Kusmayati Dewi, T. (n.d.). PENGARUH PEMBIAYAAN MIKRO SYARIAH TERHADAP TINGKAT PERKEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) PADA ANGGOTA BMT DI JAWA BARAT. In Bongaya Journal of Research in Management (Vol. 2, Issue 1).
Amalia Sufiandi, H. (2021). Analisis Optimalisasi Dampak Pembinaan Citra Produk IKM Terhadap Daya Saing UMKM Kabupaten Cianjur. https://jurnal.unsur.ac.id/ar-rihlah/index
Badan Standarisasi Nasional. (2017, December 11). Tentang SNI. BSN.Go.Id.
Fahrial & Tjahjana David. (2022). Entrepreneurship (GCAINDO, Ed.; 1st ed.). Bintang Semesta Media.
Gajo, V. M. (n.d.). BusinessAcademy International School-LINK Educational Alliance | LEA.
Karim, K., Suriyati, S., & Ramlawati, R. (2021). Edukasi Standarisasi Mutu Produk Bagi Pelaku UMKM Pada Masa New Normal COVID 19 di Desa Paddinging, Kabupaten Takalar. Abdi Insani, 8(3), 287–294. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v8i3.422
Kementrian Perindustrian. (n.d.). PUSAT STANDARDISASI INDUSTRI. Kemenperin.Go.
Nurjanah, S., & Setiawan, M. F. (2019). Evaluasi Penerapan Sistem Mutu Safe Quality Food: Lesson Learned di Industri Pangan PT XYZ. Jurnal Mutu Pangan : Indonesian Journal of Food Quality, 6(1), 30–37. https://doi.org/10.29244/jmpi.2019.6.30
Prasetyo, eko. (2017). Standarisasi Dan Komersialisasi Produk Industri Kreatif Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah. 659–661.
Putri, A. R. & K. D. I. & U. B. (2022). Implementasi Program Diversifikasi Produk Pangan Lokal Di Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah. Jurnal Ilmu Ilmu Pertanian , 18, 13–14.
Sidabalok Janus. (2020). Hukum perdagangan (perdagangan nasional dan perdagangan internasional ) (R. A. Limbong Tonni, Ed.; 1st ed.). yayasan kita menulis .
Sugiyono. (2020). Metode penelitian manajemen (Setiyawami, Ed.; 4th ed.). Alfabeta.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Manajemen (Setiyawami, Ed.; 4th ed.). Alfabeta.