Perceraian karena Perselisihan Berkelanjutan dalam Hukum Islam: Perlindungan bagi Pihak yang Dirugikan
DOI:
https://doi.org/10.55606/af.v7i01.1278Keywords:
Divorce, Prolonged Disputes, Islamic Family Law, Legal Protection, Women's RightsAbstract
Divorce due to ongoing disputes is one of the most frequently cited reasons in divorce cases in Indonesia. From the perspective of Islamic family law, divorce should be the last resort after all reconciliation efforts have failed. This study aims to analyze legal protection for couples experiencing divorce due to prolonged disputes and its implications for women's rights. The research method used is normative juridical with a legislative and Islamic law concept approach. The findings indicate that Indonesian law provides legal protection for those affected by divorce through regulations such as the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law. However, in practice, women's post-divorce rights are often overlooked, particularly regarding iddah and mut'ah financial support. Therefore, strengthening the implementation of legal protections and raising legal awareness among the public is necessary to ensure justice in divorce cases, in accordance with the principles of Islamic law.
References
Anon. n.d. UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi penelitian hukum sebagai instrumen mengurai permasalahan hukum kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20-33.
Indonesia, P. R. (1975). Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 9 tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Departemen Penerangan Republik Indonesia.
Kalsum, U. (2019). Pertimbangan Hakim Terhadap Nafkah Istri Dalam Kasus Cerai Talak Di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A. Jurnal Yurisprudentie, 6(2), 248-264.
Lewoleba, K. K., & Fahrozi, M. H. (2020). Studi faktor-faktor terjadinya tindak kekerasan seksual pada anak-anak. Jurnal Esensi Hukum, 2(1), 27-48.
Mahkamah Agung. (2016). PERMA Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan.
Mentari, R. (2024). Mewujudkan Keadilan: Perlindungan Hukum bagi Perempuan Korban KDRT dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. SPECTRUM: Journal of Gender and Children Studies, 4(1), 32-45.
Muhajir, A. (2022). Pelebaran kewenangan peradilan agama dalam menangani kasus KDRT.
Rahmawati, A. (2016). Harmoni dalam keluarga perempuan karir: upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga. Palastren: Jurnal Studi Gender, 8(1), 1-34.
Said, M. F. (2018). Perlindungan hukum terhadap anak dalam perspektif hak asasi manusia. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 4(1), 141-152.
Statistik, Badan Pusat. 2023. Jumlah Perceraian Menurut Provinsi Dan Faktor. BPS - Statistics Indonesia.
Subky, A. T., & Al Kautsar, I. (2021). Pengaruh Corona Virus Disease (Covid-19) Terhadap Tingkat Perceraian (Studi Di Pengadilan Agama Wonosari). Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 12(2), 456-474.
Sulalah, A., & Halida, P. A. (2023). Nafkah Iddah Pasca Perceraian Perspektif Hadis. El Nubuwwah: Jurnal Studi Hadis, 1(1), 60-87.
Sumiati, S. (2023). Faktor Penghambat Pelaksanaan Hak Ekonomi Perempuan Pasca Perceraian Di Perumahan Griyasehati Terongt Rawah. Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, 9(2), 19-31.
Yassir, M., Muthalib, A., & Husaini, A. (2025). Analisis Ex Officio dan Perlindungan Hukum di Pengadilan Agama (Studi Putusan PA Jember Nomor 1323/Pdt. G/2024/PA. Jr). Jurnal Al-Fawa'id: Jurnal Agama dan Bahasa, 15(1), 210-227.
Zainuddin, T. M., & Madchaini, K. (2022). Analisis Faktor Penyebab Perceraian dengan Alasan Perselisihan Berkelanjutan Perspektif Fikih Munakahat. Jeulame: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1), 01-18.
Putra, D., Hasibuan, Z., & Linur, R. (2023). Pengaruh Pernikahan Di Bawah Umur Terhadap Tingkat Perceraian Studi Kasus Desa Mompang Julu Kabupaten Mandailing Natal. TAQNIN: Jurnal Syariah Dan Hukum, 5(02).
Mahardika, I. M. A. P., Widiati, I. A. P., & Suryani, L. P. (2023). Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Shortcut Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 di Desa Antosari Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan. Jurnal Konstruksi Hukum, 4(3), 294-300.
Lubis, W. G. (2023). Peran konseling pranikah dalam menurunkan angka perceraian di kota Tanjung Balai. Jurnal EDUCATIO (Jurnal Pendidikan Indonesia).
Nabilah, P. G., & Maulana, A. (2025). IMPLEMENTASI LAYANAN KHUSUS PEREMPUAN DAN ANAK (YAUMUNA) SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN JEMBER. DEMOKRASI, 5(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Al Fuadiy Jurnal Hukum Keluarga Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.