Sosialisasi Konservasi Mangrove di Pantai Tirang

Authors

  • Endah Fauziningrum Universitas Maritim AMNI
  • Sutini Sutini Universitas Maritim AMNI
  • Ngaijan Ngaijan Universitas Maritim AMNI
  • Renny Hermawati Universitas Maritim AMNI

DOI:

https://doi.org/10.59246/alkhidmah.v1i2.266

Keywords:

Konservasi, Mangrove, Penanaman

Abstract

Mangrove adalah vegetasi pantai yang memiliki morfologi khas dengan sistem perakaran yang mampu beradaptasi pada daerah pasang surut dengan subtract lumpur atau lumpur pasir (Perpres No 51, 2016). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan warga Pantai Tirang dan perwakilan Fakultas Kemaritiman Universitas Maritim AMNI. Perwakilan Universitas Maritim AMNI terdiri dari 2 (dua) unsur, yaitu unsur Dosen dan Taruna. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah deskriptif kualitatif. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melindungi garis pantai dari abrasi atau pengikisan, meredam gelombang besar termasuk tsunami, hutan mangrove juga dapat menarik minat wisatawan baik domestik maupun mancanegara dan dengan diadakannya penanaman mangrove ini secara tidak langsung akan memberikan kesadaran dan pembelajaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem pantai dengan merawat tanaman mangrove tersebut. Kegiatan ini juga harus terus ditanamkan kepada generasi penerus atau generasi muda untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang akan mendukung kehidupan masyarakat dimasa mendatang.

References

Ana, C. 2015. 12 Manfaat Hutan Mangrove bagi Keidupan Manusia. Diakses pada November 21, 2017. https://manfaat.co.id/manfaat-hutan-mangrove.html.

Desyanaputri. 2016. 13 Manfaat Tanaman Bakau untuk Lingkungan dan Kesehatan. Diakses pada November 21, 2017. https://manfaat.co.id/manfaat-tanaman-bakau

Kundori, Hermawati, L., Mujiarto, I., & Mahendro, I. (2022). Penanaman Bibit Mangrove Guna Mengurangi Dampak Lingkungan di Pantai Tirang Semarang. Mitra Abdimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 1–5. https://doi.org/10.57251/mabdimas.v2i2.772

Muharam. (2014). Penanaman Mangrove Sebagai Salah Satu Upaya Rehabilitasi Lahan dan Lingkungan di Kawasan Pesisir Pantai Utara Kabupaten Karawang. Ilmiah Solusi, 1(1), 1–10.

Peraturan Presiden Nomor 51 Thun 2016 tentang Batas Sempada Pantai https://ppkl.menlhk.go.id/website/filebox/818/191009093551PERPRES%2051%20thn%202016%20ttg%20Batas%20Sempadan%20Pantai.pdf

Ridwanuddin, P. 2022. Mempertanyakan Komitmen Pemerintah untuk Memulihkan Hutan Mangrove. Tersedia di https://www.walhi.or.id/mempertanyakan-komitmen-pemerintah-untuk-memulihkan-hutan-mangrove diakses pada 14 April 2023

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods) (7th ed.). Bandung: CV. Alfabeta.

Umayah, S., Gunawan, H., & Isda, M. N. (2016). Tingkat Kerusakan Ekosistem Mangrove di Desa Teluk Belitung Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti. Riau Biologia, 1(4), 24–30.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

-------------.Kondisi Mangrove di Indonesia. https://kkp.go.id/djprl/p4k/page/4284-kondisi-mangrove-di-indonesia

Downloads

Published

2023-04-17

How to Cite

Endah Fauziningrum, Sutini Sutini, Ngaijan Ngaijan, & Renny Hermawati. (2023). Sosialisasi Konservasi Mangrove di Pantai Tirang. ALKHIDMAH: Jurnal Pengabdian Dan Kemitraan Masyarakat, 1(2), 22–30. https://doi.org/10.59246/alkhidmah.v1i2.266