[1]
Arifin Ilham and Nabil Almahdy Raihan, “Penerapan Sanksi Pidana terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Hak Cipta Karya Seni untuk Kepentingan Komersial”, ALADALAH, vol. 4, no. 2, pp. 25–38, Jan. 2026.