Arifin Ilham and Nabil Almahdy Raihan (2026) “Penerapan Sanksi Pidana terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Hak Cipta Karya Seni untuk Kepentingan Komersial”, ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 4(2), pp. 25–38. doi: 10.59246/aladalah.v4i2.1844.