Rossalinda (2025) “Reformasi Kewenangan Pengujian Peraturan Perundang-Undangan Menuju Model Ideal Negara Hukum”, ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 4(1), pp. 169–184. doi: 10.59246/aladalah.v4i1.1723.