(1)
Lalu Hartawan Mandala Putra; Durohim Amnan. Redefinisi Makna Partisipasi Publik Dalam Pembentukan Undang-Undang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 PUU-XVIII 2020. ALADALAH 2024, 2, 170-180.