[1]
Vania Sulistiano and Tanudjaja Tanudjaja 2024. PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BAGI WAJIB PAJAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2021. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora. 2, 3 (Jun. 2024), 204–214. DOI:https://doi.org/10.59246/aladalah.v2i3.879.