[1]
Rakha Arfitama Putra et al. 2026. Penerapan Penyelesaian Diversi di Kepolisian Sektor yang Tidak Memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora. 4, 2 (Jan. 2026), 70–82. DOI:https://doi.org/10.59246/aladalah.v4i2.1850.