Fatmawati (2022) “PENDAYAGUNAAN NAFKAH PRODUKTIF PADA ANAK: (Studi Kasus Desa Sumber Jeruk Kabupaten Bondowoso)”, Al Fuadiy : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(2), pp. 26–34. doi: 10.55606/af.v4i2.75.