Fatmawati. (2022). PENDAYAGUNAAN NAFKAH PRODUKTIF PADA ANAK: (Studi Kasus Desa Sumber Jeruk Kabupaten Bondowoso). Al Fuadiy : Jurnal Hukum Keluarga Islam, 4(2), 26–34. https://doi.org/10.55606/af.v4i2.75